Detail Info

Visi Misi

Visi

“Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu yang handal dan terpercaya dalam pelaksanaan
system penjaminan mutu pendidikan tinggi yang mampu mengawal Universitas
Mandala Waluya menuju Universitas yang unggul dalam riset dan entrepreneur
dengan prioritas kawasan pesisir dan pertambangan Tahun 2025”

Misi

  1. LPJM UMW membantu melaksanakan Visi dan Misi Universitas Mandala Waluya menjadi Universitas yang unggul dalam riset dan entrepreneur dengan prioritas kawasan pesisir dan pertambangan Tahun 2025 melalui pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT).
  2. Membangun dan mengembangkan model Sistem Jaminan Mutu yang memenuhi standar nasional dan memenuhi kepuasan stakeholders.
  3. Membangun dan membudayakan SPMI dilingkungan UMW
  4. Memfasilitasi Implementasi dokumen mutu di lingkup UMW
  5. Mendorong peningkatan kinerja akademik dan non akademik dalam melaksanakan penjaminan mutu internal di UMW

Tujuan

  1. Tersedianya dokumen mutu yang memadai;
  2. Terlaksananya siklus penjaminan mutu internal secara periodik dan berkelanjutan;
  3. Terlaksananya sistim monitoring, evaluasi dan audit internal dan eksternal;
  4. Meningkatnya kinerja unit pelaksana akademik dalam pelaksanaan Tridarma;
  5. Meningkatnya kinerja unit kerja non akademik dalam mendukung pelaksanaan Tridarma;
  6. Terwujudnya kesadaran dan tanggungjawab stakeholders dalam berperilaku organisasi untuk menuju budaya mutu.

Sasaran

  1. Terselenggarax pelaksanaan Audit Mutu Internal secara periodic di lingkup akademik maupun non akademik
  2. Terwujudnya Sistem Penjaminan Mutu Internal yang meliputi penetapan standar, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian standar;
  3. Tersedianya dokumen mutu yang memadai meliputi kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, SOP dan formulir/borang;
  4. Terselenggaranya penetapan standar, implementasi standar, monitoring, evaluasi diri, audit internal dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) serta penetapan standar baru (benchmark);
  5. Terselenggaranya monitoring, evaluasi dan audit eksternal secara periodik dan berkelanjutan;
  6. Terwujudnya Proses belajar mengajar yang memenuhi Standar Kurikulum, Proses Pembelajaran, Dosen dan Tenaga Kependidikan, Penilaian akademik, Kemahasiswaan, Suasana Akademik;
  7. Terwujudnya pelaksanaan penelitian yang memenuhi standar penelitian, pembiayaan, kerjasama;
  8. Terwujudnya pelaksanaan pengabdian yang memenuhi standar pengabdian, pembiayaan dan kerjasama;
  9. Tersedianya SOP Pelayanan yang memadai untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimum;